| Ihwal Aksesibilitas Pendidikan Kita |
| Serious |
| Friday, 25 September 2009 09:58 |
|
Barangkali tak berlebihan jika dalam sebuah esainya yang termasyhur, Small Is Beautiful (1973), cendekiawan Edward Fritz Schumacher mengatakan bahwa pendidikan adalah sumber daya yang terbesar. Menurutnya, pendidikan menjadi bagian fundamental bagi keberlangsungan peradaban umat manusia Tak ada orang yang dapat mengatakan bagaimana sebuah peradaban itu bermula, tapi kita tahu dan melihat bagaimana budi pekerti dipelihara, bahkan dipertahankan lewat berbagai jenis sekolah, pelatihan, kursus, dan sebagainy. Singkatnya, dapatlah dikatakan disini bahwa jatuh bangunnya sebuah peradaban sangat tergantung pada dimensi kehidupan yang satu ini: pendidikan. Argumen ini dapat dimengerti karena seluruh sejarah dan pengalaman dewasa ini menunjukkan bahwa manusialah yang merupakan sumber daya utama. Faktor utama semua pembangunan ekonomi lahir dari akal dan budi pekerti manusia, bukan (sumber daya) alam. Dalam konteks negara-bangsa, Jepang adalah contoh salah satunya. Dengan sumber daya alam yang terbatas mereka mampu menjadi bangsa yang bermartabat dengan tingkat kemakmuran ekonomi yang tinggi, bahkan mengungguli bangsa lain, karena pendidikan berperan penting menggembleng sumber daya manusianya. Atau jika meminjam istilah para founding fathers negeri ini, pendidikan menjadi faktor utama dalam rangka nation and character building. Demikianlah, beberapa dekade ini kita menyaksikan perkembangan zaman yang tengah berlangsung menuntut sebuah tatanan masyarakat baru sebagai prasyarat penting menghadapi situasi global yang kian lintas batas dan kompleks seperti sekarang ini. Ya, kita hidup dalam sebuah era (pasca) modern yang semakin rumit dan kian berjejaring dimana setiap orang dituntut untuk semakin terpelajar. Sebuah era yang konon menjanjikan petualangan, hasrat, dan fantasi bagi kemanusiaan kita, sekaligus menyimpan potensi resiko bencana yang tak terpermanai, tetapi juga ruang bagi harapan dan optimisme. Itulah tantangan yang mau tidak mau harus dihadapi setiap bangsa di awal abad 21 ini. Persoalan yang muncul kemudian, bagaimana kita bisa survive di tengah semua itu? Kalau kita mau konsisten dengan paparan di muka, lagi-lagi pendidikan adalah jawabnya. Hanya melalui pendidikanlah sebuah bangsa dapat meningkatkan kualitas manusianya. Namun, persis pada titik inilah sebenarnya yang menjadi masalah besar bangsa kita dalam membangun negeri ini. Sejak kemerdekaan hingga kini kualitas manusia Indonesia, kalau tak mau dikatakan mengalami kemunduran, cenderung jalan di tempat dan tertinggal oleh bangsa lain. Suatu indikasi yang memprihatinkan memang. Kondisi ini berbanding terbalik dengan era di awal kemerdekaan bangsa ini. Pada waktu itu, banyak dari negara-negara tetangga yang belajar ke tanah air untuk menuntut ilmu. Sayangnya, dalam perkembangannya kemudian, bangsa kita tidak memberikan cukup perhatian pada pembangunan manusia. Berbeda dari negara-negara tetangga yang begitu jor-joran meningkatkan sumber daya manusianya melalui pendidikan. Sehingga dapat kita lihat sendiri bagaimana potret manusia sumber daya manusia Indonesia saat ini, dengan kuantitas yang begitu besar sayangnya tidak diimbangi dengan kualitas yang memadai. Tak ayal, jika bangsa ini menjadi bangsa yang kalah. Bahkan di tingkat Asia Tenggara sekalipun, bangsa kita menjadi terbelakang dan produktivitasnya rendah. Kendati ada banyak faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas manusia suatu negara, tetapi dukungan pemerintah khususnya dalam memberikan prioritas pada pembangunan manusia, terutama untuk pendidikan adalah krusial. Terkait dengan itu, prioritas anggaran menjadi penting untuk dipersoalkan di sini. Alokasi anggaran pendidikan mencerminkan sejauh mana keseriusan pemerintah mendukung pembangunan sumber daya manusia bangsanya. Artinya, salah satu penyebab rendahnya kualitas manusia Indonesia disebabkan karena dukungan pemerintah untuk mengembangkan sumber daya manusia memang rendah. Tahun 2005, misalnya, tercatat Pemerintah Indonesia hanya mengeluarkan 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) untuk pendidikan atau 9 persen dari pengeluaran pemerintah. Bandingkan dengan Malaysia yang anggaran pendidikannya mencapai 8 persen dari PDB atau 28 persen dari pengeluaran pemerintah. Rendahnya anggaran bagi pendidikan ini masih berlanjut sampai tahun 2008 yang juga hanya menganggarkan sebesar 0,9 persen dari PDB atau 4 persen dari APBN-P. Tentu saja hal ini bertentangan dengan amanat konstitusi kita yang memperioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN (Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 pasca amandemen). Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 bahkan mewajibkan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN ini di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan (Pasal 49 Ayat 1). Dengan demikian, jelaslah pemerintah kita selama ini menganggarkan APBN lebih rendah dari semestinya, dan praktik tersebut masih berlangsung sampai sekarang. Padahal, besarnya anggaran yang dialokasikan bakal turut membantu penyelenggaraan pendidikan yang terjangkau semua lapisan sosial. Dihadapkan pada semua itu tampaknya tak ada jalan lain selain terus mendorong agar pemerintah terus berupaya dan merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen. Tanpa itu, akan sulit kita membayangkan pendidikan dapat diakses secara merata oleh masyarakat. Terlebih, mengingat arti penting pendidikan sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat selain pangan, kesehatan dan pemukiman yang layak. Rusman |









